Buntut Orang Takut Rapid Test karena Stigma Negatif, Pemprov Wajibkan ASN Maluku Sebar Kabar Baik

Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang akan memberikan edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui surat resmi agar para abdi negara itu menyebarkan kinerja pemerintah selama menangani virus. Termasuk keterlibatan anggota TNI/Polri se Maluku bersama Pemerintah menangani pandemi Covid 19. "Kita akan kirim imbauan kepada ASN melalui surat resmi, pegawai kita di Maluku sekitar 11 ribu, kalau 1 pegawai sebar berita baik ke 10 kerabat atau rekan rekannya, itu sudah sekitar 100 ribu," jelasnya saat membahas sinergitas penanganan Covid 19 di Makorem 151/Binaiya Rabu (17/6/2020).

"Belum lagi sebaran dari kalangan anggota TNI/Polri," imbuh dia yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid 19 Maluku. Kasrul mengakui saat ini masih banyak informasi negatif yang membentuk imej terhadap penanganan virus Corona (Covid 19) yang dikakukan pemerintah. Hal ini, kata dia, berdampak di tengah masyarakat.

Kebanyakan dari mereka merasa takut untuk menjalankan rapid test. Lanjutnya, ketakutan masyarakat akan menjalani masa karantina yang dibayangkan seperti hidup di dalam penjara. "Sekarang orang takut mau di rapid test, nanti kita di karantina, beberapa waktu lalu, ada teriakan salah satu pasien di Masohi mempengaruhi orang, mereka beranggapan karantina mungkin sama dengan masuk penjara," ujar Kasrul.

Hal ini sejalan dengan hasil evaluasi dari BINDA Maluku yang yang disebutkan Kasrul, menunjukan ada kelompok masyarakat yang masih mendapat informasi tidak benar tentang penanganan Covid 19. Sementara menurutnya, Pemerintah baik di level Provinsi maupun Kota hingga Kabupaten telah melaksakan tugas penanganan covid 19 dengan maksimal. "Menurut kami, Gustu Covid 19 provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah bekerja maksimal, sementara di sisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang belum paham tentang cara pencegahan virus," jelas dia.

"Untuk pencegahan penyebaran virus, di mulai dari diri sendiri, keluarga dan seterusnya," urainya. Kemudian, tegas Kasrul, penting dilakukan sosialisasi dimulai dari tingkatan paling kecil, misalnya dari dalam rumah yang dilakukan secara infentarisir. "Di dalam rumah, jumlah keluarga yang rentan berapa orang seperti Lansia, ibu hamil dan lain lain, kemudian berapa jumlah usia produktif seperti pegawai dan lainnya, nah, yang produktif ini kita edukasi tentang protokol kesehatan jelang dan usai pulang kerja," terangnya. (*)