Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diduga Langgar Kode Etik karena Pakai Helikopter

Berikut daftar kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Sebelumnya, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah. Gaya hidup mewah yang dimaksud yakni menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Terlepas dari aduan tersebut, sebetulnya berapa harga kekayaan milik Firli? 1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.436.500.000.

2. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000. 3. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000. 4. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000.

5. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000. 6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di BEKASI, WARISAN Rp 2.400.000.000. 7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.727.000.000.

8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.230.000.000. 1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000. 2. MOBIL, TOYOTA LC RADO 27AT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

3. MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000 4. MOTOR, YAMAHA N MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 19.000.000 5. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 292.917.000

6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 390.000.000 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa ia akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini. Ia mengatakan akan menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang undang.

Firli mengaku menghargai sidang tersebut sebagai mekanisme untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan detail obyek permasalahan. Ia pun mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020. "Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli.

Ia mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya. Dirinya pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi. "Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia. Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.