Empat Pengeroyok Dua Anggota Polisi di Medan Diamankan, Kepala Korban Luka Serius
Empat pria yang diduga pelaku pemukulan anggota polisi di tempat hiburan malam, Minggu (20/7/2020) kemarin diamankan. Mereka masoh menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi T r i b u n Medan melalui WhatsApp tidak membantah penangkapan itu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020). Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota kepolisian dikabarkan menjadi korban aniaya yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau No 1 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dinihari. Adapun kedua oknum Polri malang itu ialah Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka MA anggota Ditlantas Poldasu. Dugaan aniaya tersebut terjadi saat korban mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO. Tak lama berselang, tiba tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut. Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG. Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul. Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.