Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini, Ini Cara Lapor Diri bagi yang Lolos
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 Jalur Zonasi akan diumumkan hari ini, Sabtu (27/6/2020). Simak cara lapor diri bagi peserta yang lolos seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi. Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah dibuka secara serentak untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, sejak 25 Juni 2020.
Sementara itu, masa pendaftaran ditutup pada Sabtu, 27 Juni 2020, pukul 15.00 WIB nanti. Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi diumumkan Sabtu ini, pada sekitar pukul 17.00 WIB. Diinformasikan pada lamanppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring melalui website .
Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi? 1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id 2. Pilih Jalur Zonasi sesuaijenjang calon peserta didik (SD, SMP, atau SMA)
3. Pilih "Seleksi" 4. Kemudian klik "Pilih Sekolah",pilihsatuan pendidikan berdasarkan lokasi kabupaten/kota 5. Selanjutnya, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id. Berikut cara untuk melakukan lapor diri: 1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input nomor peserta dan password 3. Klik tombol 'Lapor Diri' 4. Cetak tanda bukti lapor diri
1. Pendaftaran/Pemilihan Sekolah : 25 27 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB) 2. Proses Seleksi : 25 27 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB) 3. Pengumuman : 27 Juni 2020, pukul 17:00 WIB 4. Lapor Diri Online : 29 30 Juni 2020 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB) Bagi calon peserta didik baru yang belum melakukan pendaftaran, berikut tahapan dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020.
1. Scan atau foto dokumen berikut: Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan Kartu Keluarga
Sertifikat Akreditasi Nilai Rapor Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id 3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun. 4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan. 6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token. 7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Untukdiketahui, berikut inilah Calon Peserta Didik Baru yang harus mengikuti prapendaftaran: Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta. Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta. Lulusan tahun 2019 dan 2018. Asal sekolah SPK.
Asal sekolah asing. 1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di 2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online. 4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token. 5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di 2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'. 3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'. 1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id 2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan. 4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.