Kisah 3 Polwan Cantik Diduga Jadi Korban Pelecehan Kasat Reskrim, Korban Ogah Berdamai

Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri. Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam. Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya. Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar. Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam. "Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya

Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar. Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya. Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.

Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut. "Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.

Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017. Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim. Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya. Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan

Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar. "LPnya ada di Polres," tukasnya.