
Pimpinan OPM Tandi Kogoya Ditembak Mati, Sekuriti Freeport Diciduk
Tim gabungan TNI Polri menembak mati salah seorang pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM, Tandi Kogoya dan menciduk sekuriti PT Freeport Indonesia yang berperan sebagai informan atau mata mata KKB. Keduanya diyakini aparat terlibat dalam penembakan tiga karyawan Freeport yang menewaskan karyawan kewarganegaraan Selandia Baru di Kuala Kencana, Mimika, Papua pada 30 Maret lalu. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020) mengungkapkan Tandi Kogoya merupakan Komandan Batalyon Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
Tandi Kogoya tewas bersama Manu Kogoya setelah baku tembak dengan Satgas TNI Polri yang menyergap di sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, pada Kamis, 9 April 2020. Keduanya juga diduga kepolisian terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall. "Anggota KKB yang dilakukan tindakan tegas hingga meninggal dunia adalah Tandi Kogoya. Dia komandan Batalyon TPNPB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya," kata Paulus.
Disampaikannya, Tandi Kogoya terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan yang mengakibatkan sejumlah warga sipil dan aparat meninggal dunia. Komandan batalyon itu dikenal agresfi dan terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan di wilayah Tembagapura pada 2017. Pada 15 April 2018, Tandi Kagoya berhasil ditangkap Satgas Khusus TNI Polri karena terlibat penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Namun, Tandi Kogoya hanya divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Kota Timika. Pada 17 Agustus 2019, Tandi Kogoya bebas bersyarat dari tempat penahanannya, Lapas Timika, setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI. Tandi Kogoya justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. Dia didapuk sebagai Komandan Batalyon TPNPB OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya di bawah pimpinan Sabinus Waker.
Sejak itu, Tandi Kogoya dan kelompoknya kerap tampil dan terlibat dalam penembakan. Pada 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Selanjutnya, dia juga terlibat penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada 17 Desember 2019, yang mengakibatkan Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo meninggal dunia.
Dua hari setelah itu, Tandi Kogoya dan kelompoknya kembali melakukan penembakan di Kampung Ugima dan Kampung Gamagai Kab Intan Jaya. Saat itu, Serda Romadon meninggal dunia dan tiga anggota TNI luka tembak. Pada 22 Desember 2019, Tandi Kogoya dan kelompoknya kembali beraksi melakukan penembakan di Kampung Titigi Distrik Sugapa Kab Intan Jaya, yang mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak.
Lalu, pada 14 Februari 2020, Tandi dan kelompoknya bertolak dari Ugimba dan ikut dalam rombongan gabungan sejumlah kelompok KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen menuju Tembagapura, Mimika. Selama berada di Tembagapura, gabungan Kodap TPN PB melakukan serangkaian penembakan, termasuk penyerangan kendaraan patroli Polsek Tembagapura. Menurut Kapolda, gabungan KKB ini berupaya untuk mengganggu operasional PT Freeport Indonesia di Tembagapura.
"Mereka menganggap sangatlah penting untuk mengganggu perusahaan itu agar mendapat perhatian dari LSM LSM internasional," kata Kapolda. Tandi kemudian ikut dalam rombongan Kali Kopi pimpinan Joni Botak dan Henky Wamang dari Tembagapura menuju Kuala Kencana, yang dekat dengan Kota Timika. Pada 30 Maret 2020, mereka melakukan penyerangan di area kantor Freeport di Kota Kuala Kencana.
Dalam peristiwa itu, seorang warga New Zeland bernama Graeme Thomas Weal (57) meninggal dunia. Sedangkan dua karyawan lainnya bernama Jibril MA Bahar (49), dan Ucok Simanungkalit (57) mengalami luka tembak. Paulus menjelaskan, selama sebulan terakhir, tim gabungan Polri TNI berhasil menembak tujuh anggota dan pimpinan KKB OPM.
Seorang lainnya berhasil ditangkap hidup hidup. Sebagian dari mereka terlibat penyerangan karyawan Freeport di Kuala Kencana pada 30 Maret lalu yang dilakoni kelompok KKB pimpinan Joni Botak. Dari penyergapan disertai baku tembak itu, tim gabungan mengamankan sejumlah senjata api, amunisi, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seorang tersangka yang ditangkap hidup hidup adalah seorang sekuriti di PT Freeport Indonesia, Indius Sambom alias Ivan Sambom. Polri TNI mempunyai bukti Ivan Sambom terlibat dalam penyerangan yang dilakukan kelompok KKB pimpinan Joni Botak. Paulus mengatakan dari penyelidikan diketahui Ivan Sambom adalah penasihat KNPB OPM.
Dalam penyerangan ke kantor PT Freeport di Kuala Kencana itu, Ivan Sambom berperan sebagai mata mata atau informan. "Ivan Sambom ini selain mata mata TPN OPM, merangkap pula sebagai pegawai sekuriti PT Freeport Indonesia," ujar Paulus. Dalam pemeriksaan, Ivan Sambom beberapa kali memberikan informasi ke KKB pimpinan Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau.
Informasi yang diberkan tentang posisi, situasi hingga pergeseran pasukan TNI Polri. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa Ivan Sambom juga mengaku sebagai komandan logistik TPN OPM," kata Paulus. Paulus mengatakan tim gabungan TNI Polri juga berhasil menembak mati anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen yang bertugas sebagai penembak jitu atau sniper bernama Menderita Walia.
Menderita Walia tewas dalam kontak senjata di Gunung Botak Distrik Tembagapura, Mimika, pada Jumat (10/4/2020). "Saudara Menderita ini dikenal sebagai sniper di kelompok Lekagak Talenggeng," kata Paulus didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020). Dari penyeragapan itu, pasukan gabungan menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis SS1 yang digunakan Menderita Walia.
Senapan dengan nomor JAT.695381 ini merupakan hasil rampasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014. Senjata itu digunakan Menderita Walia selama ini. Paulus mengatakan senjata itu sangat terawat, bersih, dan tanpa cacat.