Substansi RUU Cipta Kerja Dinilai Masih Harus Dimatangkan
Anggota Komisi II DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai substansi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih perlu dimatangkan lagi. Hal itu agar menghasilkan kebijakan yang lebih ramah investasi tapi tetap eco friendly tanpa merugikan buruh di Indonesia. Ia meminta agar pemerintah mengkaji lebih dalam RUU tersebut sebelum membahasnya bersama DPR.
"Belum siap, harus dikaji panjang dulu," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020). "RUU Omnibus Law berbahaya jika dipaksakan. Saya minta Pemerintah dan teman teman di DPR menunda pembahasannya dulu dalam kondisi seperti saat ini," imbuhnya. Ketua DPP PKS itu meminta pemerintah dan legislator Senayan untuk fokus dan konsentrasi menangani pandemi Covid 19 yang masih belum jelas kondisinya,
"Kita dalam kondisi perang dengan musuh yang berukuran mikro yang hingga saat ini masih terus trennya naik. Lebih baik fokus dulu kesana dan mengurus dampak krisis multi dimensinya," ujar Mardani. Oleh karena itu, Mardani mengatakan Fraksi PKS akan jadi oposisi kritis konstruktif dalam membahas draft RUU Omnibus Law ini. "Saya tegaskan PKS akan kritis dan menolak aturan yang akan menyengsarakan rakyat dan lebih pro ke oligarki dan pemilik modal serta tidak eco friendly," pungkasnya.