Terkuak Sosok Wanita Terkubur di Belakang Rumah Penjual Roti, Ini yang Menyebabkan Korban Meninggal

Misteri mayat perempuan di belakang rumah kontrakan korban penyiksaan mulai menemui titik terang. Penemuan mayat tersebut masih berkaitan dengan kasus peganiayaan penjual roti berinisial AA (37) terhadap istri sirinya SM (17). Mulanya, SM mengungkapkan bahwa ada makam di belakang rumahnya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Atas informasi itu, petugas forensik RS Polri dibantu tim Inafis pun membongkar makam tersebut hari ini, Jumat (8/5/2020). Dalam proses pembongkaran makam tersebut, polisi juga melibatkan SM untuk menunjukkan lokasi makam. Setelah dibongkar, tim forensik dan petugas penggali kubur pun menemukan jasad perempuan.

Jasad perempuan tersebut terbungkus sarung dan sudah tidak berbentuk. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, identitas mayat perempuan itu diketahui berinisial ND yang berusia sekitar 20 tahun. Hal itu diketahui dari keterangan AA selaku pelaku penganiayaan dan istri sirinya SM (17) selaku korban penganiayaan.

Nundun menjelaskan jika perempuan yang terkubur itu sempat bertemu SM semasa hidup dan mengaku bernama ND. "Mengaku yang meninggal dunia ini namanya ND. Identitas yang lain sama sekali tidak ditemukan, umur sekitar 20 tahun," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman kepada wartawan. Berdasarkan keterangan AA dan SM, perempuan berinisial ND ini datang setelah ada permintaan dari SM.

SM yang saat itu disekap atau dikurung dalam rumah oleh AA merasa bosan. Alhasil SM meminta suaminya AA untuk membawa seseorang agar bisa menemaninya di rumah kontrakan tersebut. "Akhirnya pelaku (AA) menyanggupi untuk mencari teman dan menemukan seorang perempuan yang berinisial ND dan mempunyai prilaku yang sedikit kurang normal. Dibawalah ke rumah untuk menemani SM," kata Nundun.

Mski kurang normal, ND masih bisa diajak berdialog dan kesehariannya menemani SM yang terkurung di dalam rumah. ND diduga jadi korban penganiayaan yang juga dilakukan oleh AA sampai mengalami luka di bagian kepala. Menurut hasil sementara dari tim forensik, ditemukan pendarahan di bagian otak sebelah kiri ND yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.

"Pelaku (AA) ini menginjakan kakinya ke kepalanya (ND), sehingga terbentur kepalanya, sehingga ada luka di otak sebelah kirinya. Menurut keterangan SM, memang korban dibiarkan sakit dan akhirnya meninggal dunia karena pendarahan di bagian otak sebelah kiri," kata Nundun. Penganiayaan yang dilakukan AA ini diduga sudah berkali kali terjadi termasuk menganiaya istri sirinya sendiri. Namun, motif dari dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh AA ini masih didalami polisi lebih lanjut.

Sebelumnya diwartakan, wanita berinisial SM (17) di Bogor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya, AA (37). SM diduga disekap dan dianiaya suaminya sendiri di rumah mereka di Desa Kapasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumahnya.

SM kabur lewat jendela kamar mandi tanpa sepengetahuan suaminya yang sedang berada di luar rumah pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Koran lantas meminta bantuan ke warga hingga akhirnya melaporoan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman membenarkan adanya peristiwa itu.

Nundun mengatakan, korban mengalami luka benturan di bagian kepala akibat perbuatan suaminya. Dikatakannya bahwa kepala korban dibenturkan ke tembok oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai penjual roti. Pelaku diduga marah lantaran menganggap korban tidak bisa masak.

AA kini sudah diamankan di Mapolsek Parungpanjang. Kompol Nundun Radiaman menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) ini masih dalam pendalaman. Termasuk kejiwaan pelaku yang dipertanyakan.

Pihak kepolisian pun akan melibatkan ahli jiwa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nundun menambahkan bahwa suami istri ini menikah siri.