Upaya Terobosan di Tengah Pandemi Covid-19, Kejaksaan Gelar 124.262 Sidang Via Video Conference
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020. Acara digelar di aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu (22/7/2020) pagi. Upacara menerapkan protokol kesehatan, karena digelar di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19).
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan peserta upacara di aula Baharudin Lopa memakai masker dan menjaga jarak. Berdasarkan pemantauan, upacara itu memanfaatkan tekonologi video conference. Upacara itu disaksikan satuan kerja mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020 mengangkat tema "Terus Bergerak dan Berkarya" merupakan momentum terus bergerak dan meningkatkan kinerja serta karya di tengah pandemi Covid 19.
"Pandemi Covid 19 ini tak hanya berdampak bagi kesehatan, namun juga memberikan dampak di bidang penegakan hukum," kata dia, pada saat membacakan sambutan, di aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu (22/7/2020) pagi. Untuk menghadapi sejumlah kendala di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang ditimbulkan akibat Covid 19, pihaknya melakukan langkah langkah terobosan. Setidaknya terdapat 10 terobosan yang dilakukan, salah satu diantaranya membuat terobosan penyelenggaraan persidangan pada masa pandemi Covid 19 secara online melalui video conference.
Mekanisme sidang secara online sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020. Dia menambahkan terhadap pelaksanaan persidangan secara online, hingga tanggal 16 Juli 2020, Kejaksaan telah menggelar 124.262 persidangan. "Dengan perincian pelaksanaan persidangan tindak pidana umum 123.525 persidangan dan pelaksanaan persidangan tindak pidana khusus sebanyak 737 di seluruh Indonesia," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, Kejaksaan berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, di bidang investasi, dan di bidang sosial.